Jumat, 16 Maret 2012

ambil dari tetanggan sebelah :)

Penggunaan bahasa yang baik dan benar tidak hanya didasarkan pada lancarnya komunikasi, tetapi juga harus mengacu pada aturan kebahasaan. Bisa jadi kata yang diucapkan seseorang dan dimengerti lawan bicara, sebenarnya menyalahi aturan kebahasaan.

Sering ditemukan penggunaan “tolak ukur” dan “tolok ukur”. Penggunaan tiap contoh itu bisa diperhatikan dalam kalimat-kalimat berikut: 1) Hasil penelitian ini dapat dijadikan tolak ukur sejauh mana tingkat pemahaman siswa dalam menerima materi pembelajaran. 2) Kandungan mineral air pegunungan itu dapat dijadikan tolok ukur kualitas air sehat yang dapat dikonsumsi masyarakat.

Jika dicermati, kedua contoh kalimat itu dapat dipahami maknanya. Tetapi, manakah sebenarnya yang tepat? Jika dianalisis, kata “tolak” dalam kamus memiliki arti “sorong” atau “dorong”. Berarti kalau digabung dengan kata “ukur” akan menghasilkan makna yang tidak sesuai dengan makna yang disampaikan dalam contoh kalimat di atas.

Berbeda dengan penggunaan bentuk “tolok ukur”. Kata “tolok” dalam kamus berarti “banding” atau “imbangan”. Jadi, kata “tolok” digabungkan dengan kata “ukur” maka dapat memiliki makna “sesuatu yang dipakai sebagai dasar membandingkan, mengukur, atau menilai”. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa bentuk yang tepat dan benar adalah “tolok ukur”.