PEMBANGUNAN
NASIONAL
- Pengertian Pembangunan Nasional
Pengertian
Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan
masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan
nasional dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta
memperhatikan tantangan perkembangan global (Tap. MPR No.
IV/MPR/1999). Dalam mengimplementasikan Pembangunan
Nasional senantiasa mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang
universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri,
berkeadilan, sejahtera, maju, serta kokoh, baik kekuatan moral maupun etika
bangsa Indonesia.
Pengalaman Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, antara lain mencakup tanggung jawab bersama dari semua
golongan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara
bersama-sama meletakkan landasan spiritual, moral, dan etik yang kukuh bagi
pembangunan nasional.
Pengalaman Sila
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, antara lain mencakup peningkatan martabat
serta hak dan kewajiban asasi warga Negara serta penghapusan penjajahan,
kesengsaraan dan ketidakadilan dari muka bumi. Pengalaman Sila Persatuan
Indonesia antara lain mencakup peningkatan pembinaan bangsa di semua bidang
kehidupan manusia, masyarakat, bangsa dan Negara sehingga rasa kesetiakawanan
semakin kuat dalam ragnka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
Pengalaman Sila
Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan anatara lain mencakup upaya makin menumbuhkan dan
mengembangkan system politik Demokrasi Pancasila yang makin mampu memelihara
stabilitas nasional yang dinamis. Pengalaman Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia antara lain mencakup upaya untuk mengembangkan pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan.
Berdasarkan pokok pikiran diatas, maka hakikat pembangunan nasional adalah
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia
seluruhnya dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan dan pedoman pembangunan
nasional. Pembangunan nasional dilaksanakan merata diseluruh tanah air dan
tidak hanya untuk satu golongan atau sebagian dari masyarakat, tetapi untuk
seluruh masyarakat.
Keseluruhan
semangat arah dan gerak pembangunan dilaksanakan sebagai pengalaman semua sila
Pancasila secara serasi dan sebagai kesatuan yang utuh, yang meliputi
:Pembangunan nasional dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu,
terarah, bertahap dan berlanjut untuk memacu peningkatan kemampuan nasional
dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain
yang telah maju. Pembangunan nasional adalah pembangunan dari, oleh dan untuk
rakyat dilaksanakan semua aspek kehidupan bangsa yang meliputi aspek politik,
ekonomi, social-budaya dan aspek pertahanan keamanan dengan senantiasa harus
merupakan perwujudan Wawasan Nusantara serta memperkukuh Ketahanan Nasional
yang diselenggarakan dengan sasaran jangka panjang yang ingin diwujudkan.
1.2 Hakikat
Pembangunan Nasional
Hakikat
Pembangunan Nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Ini berarti dalam pelaksanaan
pembangunan nasional diperlukan hal-hal sebagai berikut:
Ada keselarasan,
keserasian, kesimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan
pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya manusia
untuk pembangunan. Dalam pembangunan dewasa ini, unsur manusia, unsur
sosial-budaya, dan unsur lainnya harus mendapatkan perhatian yang seimbang. Pembangunan
harus merata untuk seluruh masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air. Subjek
dan objek pembangunan adalah manusia dan masyarakat Indonesia, sehingga
pembangunan harus berkepribadian Indonesia pula.
Pembangunan
dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan pemerintah. Masyarakat adalah pelaku
utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing,
serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan
pemerintah mesti saling mendukung, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam
satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam
mewujudkan visi Pembangunan Nasional tersebut ditempuh delapan misi Pembangunan
Nasional sebagai berikut :
- Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasrkan falsafah Pancasila adalah memperkuat jati diri dan karakter bengsa melalui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antarumat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan meiliki kebanggab sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa
- Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing adalah mengedepankan pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing; meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan IPTEK melalui penelitian, pengembangan , dan penerapan menuju inovasi secara berkelanjutan; membangun infrastruktur yang maju serta reformasi dibidang hukum dan aparatur negara; dan memperkuat perekonomian domestik berbasis keunggulan setiap wilayah menuju keunggulan kompetitif dengan membangun keterkaitan sistem produksi, distribusi, dan pelayanan termasuk pelayanan jasa dalam negeri
- Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum adalah memantapkan kelembagaan demokrasi yang lebih kokoh; memperkuat peran masyarakat sipil; memperkuat kualitas desentralisasi dan otonomi daerah; menjamin pengembangan media dan kebebasan media dalam mengomunikasikan kepentingan masyarakat; dan melakukan pembenahan struktur hukum dan meningkatkan budaya hukum dan menegakkan hukum secara adil, konsekuen, tidak diskriminatif, dan memihak pada rakyat kecil
- Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu adalah membangun kekuatan TNI hingga melampaui kekuatan esensial minimum serta disegani dikawasan regional dan internasional; memantapkan kemampuan dan meningkatkan profesionalisme Polri agar mampu melindungi dan mengayomi masyarakat; mencegah tindak kejahatan, dan menuntaskan tindak kriminalitas; membangun kapabilitas lembaga intelejen dan kontra intelejen negara dalam penciptaan kemanan nasional; serta meningkatkan kesiapan komponen cadangan, komponen pendukung pertahanan dan kotribusi industri pertahanan nasional dalam sistem pertahanann semesta
- Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan adalah meningkatkan pembangunan daerah; mengurangi kesenjangan sosial secara menyeluruh, keberpihakan kepada masyarakat, kelompok dan wilayah/daerah yang masih lemah; menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara drastis; menyediakan akses yang sama bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta sarana dan prasarana ekonomi; serta menghilangkan diskriminasi dalam berbagai aspek termasuk gender
- Mewujudkan Indonesia asri dan lestari adalah memperbaiki pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang dapat menjaga keseimbangan antara pemanfaatan, keberlanjutan, keberadaan, dan kegunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam kehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatab ruang yang serasu antara penggunaan untuk permukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi; meningkatkan pemanfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan; memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan; memberikan keindahan dan kenyamanan kehidupan; serta meningkatkan pemeliharaan dan pemanfaatan keanekargaman hayati sebagai modal dasar pembangunan
- Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepualauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional adalah menumbuhkan wawasan bahari bagi masyarakat dan pemerintah agar pembangunana Indonesia berorientasi kelautan; meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang berwawasan kelauatan melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan; mengelola wilayah laut nasional untuk mempertahankan kedaulatan dan kemakmuran; dan membangun ekonomi kelautan secara terpadu dengan mengoptimalkan pemanfaatab sumber kekayaan laut secara berkelanjutan
- Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional adalah memantapkan diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentinagn nasional; melanjutkan komitmen Indonesia terhadap pembentukan identitas dan pemantapan integrasi internasional dan regional; dan mendorong kerja sama internasional, regional dan bilateral antarmasyarakat, antarkelompok, serta antarlembaga di berbagai bidang
1.3 Tujuan Pembangunan Nasional
Tujuan nasional, sebagaimana yang
termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu :
- Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
- Pernyataan di atas merupakan cerminan bahwa pada dasarnya tujuan Pembangunan Nasional adalah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang sejahtera, lahiriah maupun batiniah. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia merupakan pembangunan yang berkesinambungan, yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Agar pembangunan yang dilaksanakan
lebih terarah dan memberikan hasil dan daya guna yang efektif bagi kehidupan
seluruh bangsa Indonesia maka pembangunan yang dilaksanakan mengacu pada
perencanaan yang terprogram secara bertahap dengan memperhatikan perubahan dan
perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu
pemerintah merancang suatu perencanaan pembangunan yang tersusun dalam suatu
Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun), dan mulai Repelita VII diuraikan
dalam suatu Repeta (Rencana Pembangunan Tahunan), yang memuat uraian kebijakan
secara rinci dan terukur tentang beberapa Propenas (Program Pembangunan
Nasional). Rancangan APBN tahun 2001 adalah Repeta pertama dari pelaksanaan
Propenas yang merupakan penjabaran GBHN 1999-2004, di samping
merupakan tahun pertama pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi
fiskal.
Sejak repelita pertama (tahun 1969)
hingga repelita sekarang (tahun1999) telah terealisasi beberapa program
pembangunan yang hasilnya telah menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat,
baik aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya. Meskipun realisasi
pembangunan telah menyentuh dan dinikmati oleh hampir seluruh masyarakat, namun
tidak berarti terjadi secara demokratis. Dengan kata lain, hasil-hasil pembangunan
tersebut belum mampu menjangkau pemerataan kehidupan seluruh masyarakat. Masih
banyak terjadi ketimpangan atau kesenjangan pembangunan maupun hasil-hasilnya,
baik antara pusat dan daerah atau dalam lingkup yang luas adalah kesenjangan
antara Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan Kawasan Barat Indonesia (KBI),
khususnya pada sektor ekonomi. Salah satu kesenjangan di sektor ekonomi
tersebut diantaranya adalah tidak meratanya kekuatan ekonomi di setiap wilayah,
seperti tidak meratanya tingkat pendapatan (per kapita) penduduk, tingkat
kemiskinan dan kemakmuran, mekanisme pasar dan lain-lain.
Dampak dari kesenjangan tersebut
telah menimbulkan beberapa gejolak dalam bentuk tuntutan adanya pemerataan
pembangunan maupun hasil-hasilnya, dari dan untuk setiap wilayah di Indonesia.
Untuk mengurangi bahkan menghilangkan kesenjangan tersebut pemerintah telah
menempuh beberapa kebijaksanaan pembangunan diantaranya dengan memberlakukan
Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang pada prinsipnya
merupakan pelimpahan wewenang pusat ke daerah untuk mengurus rumah tangganya
sendiri sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
1.4 Asas-Asas Pembangunan Nasional
Asas
Pembangunan Nasional adalah prinsip pokok yang harus diterapkan dan dipegang
teguh dalam perencanan dan pelaksanaan Pembangunan Nasional :
- Asas Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Asas Manfaat Kegiatan pembangunan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan
- Asas Demokrasi Pancasila Kegiatan Pembangunan Nasional dilakukan berdasarkan kekeluargaan
- Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan Dalam Pembangunan Nasional adanya keseimbangan, keserasian dan keselarasan antara dunia dan akhirat, materil dan spiritual dan lain-lain
- Asas Hukum Dalam penyelenggaraan Pembangunan Nasional, masyarakat harus taat dan patuh kepada hukum
- Asas Kemandirian Pembangunan Nasional berlandaskan kepercayaan akan kemampuan diri sendiri
- Asas Kejuangan Dalam penyelenggaraan Pembangunan Nasional masyarakata harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat
- Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pembangunan Nasional dapat memberikan kesejahteraan rakyat lahir dan batin yang setinggi-tingginya
Kesimpulan:
Pembangunan Nasional merupakan usaha
peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan
dengan memanfaatkan kemajuan IPTEK serta perhatikan tantangan perkembangan
global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang
universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri,
berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan
Pembangunan Nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan
seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab
seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus
ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi
dan kemampuan masing-masing.
Keikutsertaan setiap warga negara
dalam Pembangunan Nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti
mengikuti program wajib belajar, melestarikan lingkungan hidup, mentaati segala
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan,
dan sebagainya.
Pembangunan Nasional mencakup
hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi, dan
seimbang. Itulah sebabnya Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan
manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan
batin.
Pembangunan yang bersifat lahiriah
dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup fisik manusia, misalnya
sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana dan
prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya. Sedangkan contoh
pembangunan yang bersifat batiniah adalah pembanguanan sarana dan prasarana
ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar